Tentang perangkat pembelajaran
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh diblog kali ini saya akan menulis tentang perangkat pembelajaran
Perangkat pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, Kunandar (2014: 6) menjelaskan bahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif”.Perangkat pembelajaran memiliki peranan penting bagi seorang guru Sebelummemulai proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Lembar Aktivitas Siswa (LAS).Perangkat yang digunakan dalam proses pembelajaran disebut dengan perangkat pembelajaran. Ibrahim (dalam Trianto, 2007: 68) menyatakan bahwa perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa silabus, RPP, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen Evaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), serta Media Alat Peraga pembelajaran”.
Silabus
Menurut Trianto (2010: 201) menyatakan “silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup
standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu,
dan sumber belajar 2.1.2 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
2.1.2.1 Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pembelajaran yang efektif tidak mungkin didapat hanya dengan harapan
bahwa pengalaman yang bermakna dan relevan akan muncul dengan spontan di
dalam kelas. Tidak dapat diragukan lagi bahwa pembelajaran yang efektif hanya
dapat ditemukan dalam perencanaan yang baik. Perencanaan dalam kegiatan
pembelajaran ditulis dalam sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
RPP merupakan perencanaan pendek untuk memperkirakan seluruh
kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru dalam kegiatan
pembelajaran. Mulyasa (2008: 212) menyatakan bahwa “RPP adalah rencana
yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai
satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan
dalam silabus”. Sedangkan menurut Imas dan Berlin (2014: 1) “Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun
sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan
”.
Lembar Aktivitas Siswa (LAS)
Lembar aktivitas siswa (LAS) adalah istilah lain dari Lembar kegiatan
siswa (LKS). Istilah LKS digunakan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) sedangkan untuk kurikulum yang sedang berlaku sekarang yaitu
Kurikulum 2013 menggunakan istilah LAS. Namun pada kenyataannya, LKS atau
pun LAS sama saja fungsinya yaitu sebagai panduan siswa yang digunakan untuk
melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah dalam menemukan
konsep dan pengetahuan baru.
Lembar aktivitas siswa berisi teori ringkas, contoh soal dan soal-soal essay
atau multiple choise. Azhar (dalam Maulida, 2009: 114) menyatakan bahwa
“lembar aktivitas siswa adalah lembaran yang berisi perintah-perintah yang
dilakukan sesuai dengan prosedur kegiatan yang dilakukan dan persoalan-
persoalan yang dikerjakan atau dijawab oleh siswa”. Pendapat tersebut sejalan
dengan Majid (2011: 176) yang mengutarakan bahwa, “lembar kerja siswa adalah
lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. LKS
biasanya berupa petunjuk, langkah untuk menyelesaikan suatu tugas, dimana
tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas kompetensi dasar
yang akan dicapainya”.
Penilaian
Menurut Kunandar (2014: 35) bahwa “penilaian adalah proses
pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan
belajar peserta didik”. Penilaian hasil belajar peserta didik merupakan sesuatu
yang sangat penting dan strategis dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan
penilaian hasil belajar maka dapat diketahui seberapa besar keberhasilan peserta
didik telah menguasai kompetensi atau materi yang telah diajarkan oleh guru.
Kurikulum 2013 mempertegas adanya pergeseran dalam melakukan penilaian
melalui tes (mengukur kompetensi kemampuan berdasarkan hasil saja), menuju
penilaian autentik (mengukur penilaian sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil). Dalam penelitian ini, penilaian sikap diambil pada
saat proses belajar mengajar, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan
diambil setelah mengerjakan LAS yang diberikan oleh guru.
Pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL)
Pendekatan pembelajaran merupakan jalan yang diambil oleh guru dan
siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu yang bersifat lugas dan
terencana. Menurut Sanjaya (2010: 77) “pendekatan dapat diartikan sebagai titik
tolak atau sudut pandang seseorang terhadap suatu proses pembelajaran. Istilah
pendekatan merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses pembelajaran yang bersifat masih sangat umum”.menurut Hanafiah & Suhana (2009: 67) “Contextual Teaching and learning merupakan suatu proses pembelajaran holistic yang bertujuan untuk membelajarkan peserta didik dalam memahami bahan ajar secara bermakna meaningfull) yang dikaitkan dengan kontek kehidupan FC nyata, baik berkaitan dengan lingkungan pribadi, agama, sosial, ekonomi maupun kultural”.

Komentar
Posting Komentar