Tentang perangkat pembelajaran

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh diblog kali ini saya akan menulis tentang perangkat pembelajaran



Perangkat pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, Kunandar (2014: 6) menjelaskan bahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif”.Perangkat pembelajaran memiliki peranan penting bagi seorang guru Sebelummemulai proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana 

Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Lembar Aktivitas Siswa (LAS).Perangkat yang digunakan dalam proses pembelajaran disebut dengan perangkat pembelajaran. Ibrahim (dalam Trianto, 2007: 68) menyatakan bahwa perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa silabus, RPP, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen Evaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), serta Media Alat Peraga pembelajaran”.

 Silabus

Menurut Trianto (2010: 201) menyatakan “silabus adalah rencana 

pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup 

standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan 

pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, 

dan sumber belajar 2.1.2 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 

2.1.2.1 Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Pembelajaran yang efektif tidak mungkin didapat hanya dengan harapan 

bahwa pengalaman yang bermakna dan relevan akan muncul dengan spontan di 

dalam kelas. Tidak dapat diragukan lagi bahwa pembelajaran yang efektif hanya 

dapat ditemukan dalam perencanaan yang baik. Perencanaan dalam kegiatan 

pembelajaran ditulis dalam sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

RPP merupakan perencanaan pendek untuk memperkirakan seluruh 

kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru dalam kegiatan 

pembelajaran. Mulyasa (2008: 212) menyatakan bahwa “RPP adalah rencana 

yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai 

satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan 

dalam silabus”. Sedangkan menurut Imas dan Berlin (2014: 1) “Rencana 

Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun 

sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan

”.

 Lembar Aktivitas Siswa (LAS) 

Lembar aktivitas siswa (LAS) adalah istilah lain dari Lembar kegiatan 

siswa (LKS). Istilah LKS digunakan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 

(KTSP) sedangkan untuk kurikulum yang sedang berlaku sekarang yaitu 

Kurikulum 2013 menggunakan istilah LAS. Namun pada kenyataannya, LKS atau 

pun LAS sama saja fungsinya yaitu sebagai panduan siswa yang digunakan untuk 

melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah dalam menemukan 

konsep dan pengetahuan baru.

Lembar aktivitas siswa berisi teori ringkas, contoh soal dan soal-soal essay

atau multiple choise. Azhar (dalam Maulida, 2009: 114) menyatakan bahwa 

“lembar aktivitas siswa adalah lembaran yang berisi perintah-perintah yang 

dilakukan sesuai dengan prosedur kegiatan yang dilakukan dan persoalan-

persoalan yang dikerjakan atau dijawab oleh siswa”. Pendapat tersebut sejalan 

dengan Majid (2011: 176) yang mengutarakan bahwa, “lembar kerja siswa adalah 

lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. LKS 

biasanya berupa petunjuk, langkah untuk menyelesaikan suatu tugas, dimana 

tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas kompetensi dasar 

yang akan dicapainya”.

Penilaian 

Menurut Kunandar (2014: 35) bahwa “penilaian adalah proses 

pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan 

belajar peserta didik”. Penilaian hasil belajar peserta didik merupakan sesuatu 

yang sangat penting dan strategis dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan 

penilaian hasil belajar maka dapat diketahui seberapa besar keberhasilan peserta 

didik telah menguasai kompetensi atau materi yang telah diajarkan oleh guru. 

Kurikulum 2013 mempertegas adanya pergeseran dalam melakukan penilaian 

melalui tes (mengukur kompetensi kemampuan berdasarkan hasil saja), menuju 

penilaian autentik (mengukur penilaian sikap, keterampilan, dan pengetahuan 

berdasarkan proses dan hasil). Dalam penelitian ini, penilaian sikap diambil pada 

saat proses belajar mengajar, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan 

diambil setelah mengerjakan LAS yang diberikan oleh guru.


Pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL)

Pendekatan pembelajaran merupakan jalan yang diambil oleh guru dan 

siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu yang bersifat lugas dan 

terencana. Menurut Sanjaya (2010: 77) “pendekatan dapat diartikan sebagai titik 

tolak atau sudut pandang seseorang terhadap suatu proses pembelajaran. Istilah 

pendekatan merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses pembelajaran yang bersifat masih sangat umum”.menurut Hanafiah & Suhana (2009: 67) “Contextual Teaching and learning merupakan suatu proses pembelajaran holistic yang bertujuan untuk membelajarkan peserta didik dalam memahami bahan ajar secara bermakna meaningfull) yang dikaitkan dengan kontek kehidupan FC nyata, baik berkaitan dengan lingkungan pribadi, agama, sosial, ekonomi maupun kultural”.

Komentar